Polisi adalah perangkat pemerintah yang memiliki kuasa dan hukum yang berlaku. Tetapi polisi Indonesia saat ini masih banyak yang tidak memenuhi hukum lalulintas yang berlaku. Banyak sekali bahkan hampir semua polisi yang menyalahgunakan pajak tilang demi kepentingan pribadinya.
Pagi ini ketika saya berangkat kuliah ke arah Depok saya melihat bukti kehausan polisi untuk mencari uang TILANG. Yang kejadiannya ketika lampu merah sedang menyala, dan korbannya itu adalah pengendara yang ada disebelah saya. Saya pun otomatis mendengar pembicaraan tersebut. Berikut pembicaraanya :
P : "Kamu lampu ga dinyalain, gmana siih !! Coba mana SIM dan STNKnya ?"
A : "Maaf pak saya pelajar, saya ga punya SIM. Nih STNKnya "
P : "Yah walaupun pelajar juga harus tetep punya SIM !"
P : "Yah walaupun pelajar juga harus tetep punya SIM !"
A : "Yah maaf pak, yaudah pak maafin saya mau sekolah ini "
P : "Udah sana kamu ke pos dulu sana."
Sang pelajar pun langsung bergegas pergi ke pos polisi, berhubung untuk mempersingkat waktu karena ia takut terlambat sekolah.
Dari kejadian tersebut, di dalam pikiran saya bertanya tanya mengapa hanya PELAJAR ini yang di tanya oleh polisi tersebut ? padahal disekitarnya banyak pengendara motor yang tidak menyalakan lampu. Apakah sang polisi ini hanya mengincar uang karena menganggap pelajar itu tidak berani dengan polisi?
P : "Udah sana kamu ke pos dulu sana."
Sang pelajar pun langsung bergegas pergi ke pos polisi, berhubung untuk mempersingkat waktu karena ia takut terlambat sekolah.
Dari kejadian tersebut, di dalam pikiran saya bertanya tanya mengapa hanya PELAJAR ini yang di tanya oleh polisi tersebut ? padahal disekitarnya banyak pengendara motor yang tidak menyalakan lampu. Apakah sang polisi ini hanya mengincar uang karena menganggap pelajar itu tidak berani dengan polisi?
Kejadian kedua adalah ketika saya pulang kuliah melewati Jalan Margonda Raya. Kejadian ini langsung menimpa saya sendiri. Saya di berhentikan oleh polisi yang tengah merazia karena dianggap telah membawa penumpang yang tidak menggunakan helm. Polisi beranggapan seperti itu ketika saya berhenti beberapa meter sebelum melewati lokasi razia tersebut. Padahal saat itu saya sama sekali tidak membawa penumpang. Saya berhenti disitu karena menemani teman saya yang menurunkan penumpang disitu, dan tetapi yang dianggap memboncengi penumpang tidak berhelm adalah saya.
Ahirnya karena saya sedang tertekan karena ada kondisi internal yang tidak mendukung dan sayapun sedang terburu buru ingin pulang karena ada keperluan saya pun menuruti permintaan polisi yang meminta uang sanksi senilai 100ribu.
Ahirnya karena saya sedang tertekan karena ada kondisi internal yang tidak mendukung dan sayapun sedang terburu buru ingin pulang karena ada keperluan saya pun menuruti permintaan polisi yang meminta uang sanksi senilai 100ribu.
Dari kejadian itu sangat jelas terlihat bahwa polisi tersebut menyelewengkan wewenang dalam penilangan. Sungguh sangat memprihatinkan polisi Indonesia saat ini yang sangat menyalahgunakan wewenangnya. Dan hukum tilang pun di manipulasi oleh para polisi saat ini.
Seharusnya para polisi bertindak secara BIJAKSANA dalam tindakannya, bukan bertindak karena HAUS AKAN UANG dari para pengendara pengendara.
0 komentar:
Posting Komentar